Kamis, 19 Juli 2012
VISIBILITAS HILAL : Prediksi Awal Bulan Ramadhan 1433 Hijriyah
VISIBILITAS HILAL
Prediksi
Awal Bulan Ramadhan 1433 Hijriyah
Oleh :
Mutoha Arkanuddin
Sumber
: rukyatulhilal.org
Kamis 19 Juli 2012
sore merupakan saat pelaksanaan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan
Ramadhan 1433 Hijriyah. Hal ini berdasarkan pada Taqwim Standard Indonesian
hasil rukyat pada bulan sebelumnya yang menyimpulkan sama. Hari itu dari Pos
Observasi Bulan Bukit Bela-belu Parangkusumo, Matahari terbenam pada pukul
17:36 WIB pada azimuth 290°48' atau 20,8° di Utara titik Barat. Tinggi Hilal
saat Matahari terbenam 1°40' atau 1,7° di atas ufuk mar'i di kiri-atas
Matahari. Bulan terbenam pada 17:45 WIB pada azimuth 286°6'. Pada kondisi
seperti ini secara astronomis Hilal mustahil dirukyat baik menggunakan mata
telanjang maupun teleskop. Namun demikian kegiatan rukyat tetap dilaksanakan
sesuai perintah rukyat yang harus dilakukan pada setiap tanggal 29 bulan
berjalan serta pembuktian di lapangan ketidak nampakan hilal.
RHI Yogyakarta akan
melakukan rukyatul hilal secara resmi bersama Tim BHR DIY di POB Bela-belu
Parangkusumo Yogyakarta pada Kamis, 19 Juli 2012 di POB Bela-belu Parangkusumo,
Bantul Yogyakarta. pada hari berikutnya Jumat, 20 Juni 2012 di tempat yang sama
juga akan dilakukan rukyatul hilal untuk membangun data visibilitas hilal.
Seperti halnya tahun lalu, tahun ini juga RHI Yogyakarta menjadi salah
satu Tim rukyat nasional dari 16 lokasi Rukyat Nasional di Indonesia
kerjamasama antara BHR Kemenag DIY, Telkom DIY, Kominfo dan Bosscha. Tahun ini
menyusul RHI Solo dan RHI Kudus juga menyusul menjadi salah satu anggota Tim.
Hasil Streaming online Hilal 2012 ini dapat dilihat di website berikut :
.: http://hilal.depkominfo.go.id .:. http://bosscha.itb.ac.id/hilal .:. http://rukyatulhilal.org/live .:
Ijtimak / Konjungsi
/ New Moon
Kamis, 19 Juli 2012 @
11:26 WIB - 12:26
WITA - 13:26
WIT atau 04:26 UT
Visibilitas (kenampakan) Hilal pada
hari terjadinya Ijtimak selepas Matahari terbenam di seluruh dunia khususnya
kawasan Indonesia ditunjukkan pada gambar peta di bawah ini. Peta
visibilitas mengacu pada Kriteria Odeh yang mengadopsi Limit Danjon sebesar 6°
yaitu syarat sudut elongasi Hilal terhadap Matahari agar dapat terlihat.
Kriteria tersebut dikemas dalam sebuah software Accurate Times yang menjadi acuan pembuatan peta
visibilitas ini.
KETERANGAN
:
1.
Sangat tidak mungkin daerah yang berada
di bawah arsiran MERAH (E) dapat
menyaksikan Hilal, sebab pada saat itu Bulan terbenam lebih dulu sebelum
Matahari terbenam atau ijtimak lokal (topocentric conjunction) terjadi setelah
Matahari terbenam.
2.
Daerah yang berada pada area BIRU TUA (D) (tak berarsiran) juga tidak
memiliki peluang menyaksikan hilal sekalipun menggunakan alat bantu optik
(binokuler/teropong), sebab kedudukan Hilal masih sangat rendah ( <6° ) dan
terang cakram Bulan masih terlalu kecil sehingga cahaya Hilal tidak mungkin
teramati.
3.
Hilal baru mungkin dapat teramati
menggunakan alat bantu optik pada area di bawah arsiran BIRU MUDA (C). Pada area ini pun masih sangat
sulit karena dibutuhkan kondisi langit yang sangat cerah terutama di langit
Barat.
4.
Wilayah yang berada dalam arsiran UNGU (B) hanya dapat menyaksikan hilal
menggunakan alat bantu optik sedangkan untuk melihat langsung dengan mata
diperlukan kondisi cuaca yang sangat cerah dan ketelitian pengamatan.
5.
Hilal dengan mudah dapat disaksikan
pada area di bawah arsiran HIJAU (A)
baik menggunakan mata telanjang apalagi menggunakan peralatan optik dengan
syarat kondisi udara dan cuaca cukup baik.
6.
Peta ini dibuat dan hanya berlaku untuk
daerah 60° Lintang Utara sampai 60° Lintang Selatan.
Peta
Ketinggian Hilal di Wilayah Indonesia
Semua kriteria menyimpulkan bahwa
tanggal rukyatul hilal dilaksanakan pada :
Kamis, 19 Juli 2012 @
Sunset
Diagram ketinggian di atas hanya
berlaku untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Prediksi
Awal Bulan Menurut Berbagai Kriteria
1. Menurut Kriteria
Rukyat Hilal ( Teori Visibilitas Hilal )
Teori
Visibilitas Hilal terbaru telah dibangun oleh para astronom dalam proyek
pengamatan hilal global yang dikenal sebagai Islamic Crescent Observation
Project (ICOP) berpusat di Yordania berdasar pada sekitar 700 lebih data
observasi hilal yang dianggap valid. Teori ini menyatakan bahwa hilal hanya
mungkin bisa dirukyat jika jarak sudut Bulan dan Matahari minimal 6,4°
(sebelumnya 7°) yang dikenal sebagai "Limit Danjon".
Kurva Visibilitas Hilal sebagai hasil perhitungan teori tersebut
mengindikasikan bahwa untuk wilayah sekitar Katulistiwa (Indonesia) hilal baru
mungkin dapat dirukyat menggunakan mata telanjang minimal pada ketinggian di
atas 6°. Di bawah itu hingga ketinggian di atas 4° diperlukan
alat bantu penglihatan seperti teleskop dan sejenisnya.
Melihat lokasi
Indonesia menurut peta visibilitas di atas sesuai dengan teori visibilitas
hilal maka seluruh wilayah Indonesia mustahil hilal dapat dirukyat pada hari rukyat atau
hari pertama ijtimak sore setelah Matahari terbenam. Hilal baru mungkin bisa dirukyat pada H+1 saat ketinggiannya mencapai 13°. Sehingga menurut
kriteria ini awal bulan akan jatuh pada:
Sabtu, 21
Juli 2012
Nahdlatul Ulama (NU)
yang menggunakan rukyat sebagai dasar penentuan awal bulan masih mengakui
kesaksian rukyat asalkan ketinggiannya di atas batas imkanurrukyat 2°
bahkan hanya dengan mata telanjang. Sementara dalam penyusunan kalendernya
NU menggunakan kriteria imkanurrukyat 2° tanpa syarat elongasi dan umur
Hilal.
2. Menurut Kriteria
Hisab Imkanur Rukyat
Pemerintah
RI melalui pertemuan Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan
Singapura (MABIMS) menetapkan kriteria yang disebut Imkanurrukyat yang dipakai
secara resmi untuk penentuan awal bulan bulan pada Kalender Islam
negara-negara tersebut yang menyatakan :
Hilal dianggap
terlihat dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah
berikutnya apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut:
(1)· Ketika Matahari
terbenam, ketinggian Bulan di atas horison tidak kurang dari 2° dan
(2). Jarak lengkung
Bulan-Matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°. Atau
(3)· Ketika Bulan
terbenam, umur Bulan tidak kurang dari 8 jam selepas konjungsi/ijtimak
berlaku.
Kriteria inilah yang
menjadi pedoman Pemerintah RI untuk menyusun kalender Taqwim Standard Indonesia
yang digunakan dalam penentuan hari libur nasional secara resmi. Dengan
kriteria ini pula keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal Bulan Ramadhan, Syawwal
dan Zulhijjah "bisa ditebak hasilnya". Ormas Persatuan Islam
(Persis) belakangan telah mengadopsi kriteria ini sebagai dasar penetapan awal
bulannya. Belakangan kriteria ini hanya dipakai oleh Indonesia dan Malaysia
sementara Singapura menggunakan Hisab Wujudul Hilal dan Brunei Darussalam
menggunakan Rukyatul Hilal berdasar Teori Visibilitas.
Menurut Peta
Ketinggian Hilal tersebut, pada hari pertama ijtimak syarat Imkanurrukyat
MABIMS belum terpenuhi sehingga
awal bulan jatuh pada :
Sabtu, 21
Juli 2012
3. Menurut Kriteria
Hisab Wujudul Hilal
Muhammadiyah
dalam penyusunan kalender Hijriyah baik untuk keperluan sosial maupun ibadahnya
(Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah) menggunakan kriteria yang dinamakan
"Hisab Hakiki Wujudul Hilal". Kriteria ini menyatakan bahwa awal
bulan Hijriyah dimulai apabila telah terpenuhi tiga kriteria berikut:
1) telah terjadi ijtimak (konjungsi),
2) ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan
3) pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud). Ketiga kriteria ini penggunaannya adalah secara kumulatif, dalam arti ketiganya harus terpenuhi sekaligus. Apabila salah satu tidak terpenuhi, maka bulan baru belum mulai. Atau dalam bahasa sederhanya dapat diterjemahkan sebagai berikut:
1) telah terjadi ijtimak (konjungsi),
2) ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan
3) pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud). Ketiga kriteria ini penggunaannya adalah secara kumulatif, dalam arti ketiganya harus terpenuhi sekaligus. Apabila salah satu tidak terpenuhi, maka bulan baru belum mulai. Atau dalam bahasa sederhanya dapat diterjemahkan sebagai berikut:
"Jika setelah
terjadi ijtimak, Bulan terbenam setelah terbenamnya Matahari maka malam itu
ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut
ketinggian Bulan saat Matahari terbenam".
Berdasarkan posisi
hilal saat matahari terbenam di beberapa bagian wilayah Indonesia maka baru pada 28 Sepetember 2011 syarat wujudul hilal sudah terpenuhi. sehingga awal bulan ditetapkan jatuh pada :
Jumat, 20
Juli 2012
4. Menurut Kriteria
Kalender Hijriyah Global
Universal
Hejri Calendar (UHC) merupakan Kalender Hijriyah Global usulan dari Komite
Mawaqit dari Arab Union for Astronomy and Space Sciences (AUASS) berdasarkan
hasil Konferensi Ke-2 Atronomi Islam di Amman Jordania pada tahun 2001.
Kalender universal ini membagi wilayah dunia menjadi 2 region sehingga sering
disebut Bizonal Hejri Calendar. Zona Timur meliputi 180° BT ~ 20° BB sedangkan
Zona Barat meliputi 20° BB ~ Benua Amerika. Adapun kriteria yang digunakan
tetap mengacu pada visibilitas hilal (Limit Danjon).
Pada hari pertama
ijtimak zone Barat maupun zone Timur walaupun cuma bagian selatan Afrika yang
sudah masuk dalam kriteria Limit Danjon. Dengan demikian awal bulan di
masing-masing zona akan jatuh pada :
Zona Timur
: Jumat, 20 Juli 2012
Zona Barat
: Jumat, 20 Juli 2012
5. Menurut Kriteria
Rukyat Hilal Arab Saudi
Kurangnya pengetahuan tentang astronomi
yang dimiliki oleh para perukyat sering menyebabkan terjadinya kesalahan
identifikasi terhadap obyek yang disebut "Hilal". Klaim terhadap
kenampakan hilal perukyat pada saat hilal masih berada di bawah "limit
visibilitas" atau bahkan saat hilal sudah di bawah ufuk sering
terjadi. Sudah bukan berita baru lagi bahwa Saudi kerap kali melakukan
istbat terhadap laporan rukyat yang "mustahil".
Saudi memiliki kalender resmi yang
dinamakan kalender Ummul Qura. Kalender ini telah berkali-kali mengganti
kriterianya dan diperuntukkan sebagai kalender untuk kepentingan non ibadah.
Sementara untuk keperluan ibadah khususnya penetapan awal dan akhir Ramadhan
serta awal Zulhijjah Saudi tetap menggunakan rukyat hilal sebagai dasar
penetapannya. Sayangnya penetapan ini sering hanya berdasarkan pada
laporan rukyat dari seseorang tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan
konfirmasi terhadap kebenaran laporan tersebut apakah sudah sesuai dengan
kaidah-kaidah sains astronomi khususnya Teori Visibilitas Hilal. Dan sudah bisa
ditebak jika laporan rukyat masih sesuai Kalender Ummul Qura maka dianggap sah.
Diagram ketinggian
Hilal di Mekkah pada hari pertama ijtimak.
Menurut Kalender Ummul Qura Saudi :
Kalender ini digunakan Saudi bagi
kepentingan publik non-ibadah. Kriteria yang digunakan adalah "Telah
terjadi ijtimak dan bulan terbenam setelah matahari terbenam di Makkah"
maka sore itu dinyatakan sebagai awal bulan baru. Pada hari pertama
ijtimak/konjungsi kondisinya sudah memenuhi syarat. Dengan demikian awal
bulan jatuh pada : Jumat, 20 Juli 2012
Menurut Kriteria Rukyatul Hilal Saudi :
Rukyatul hilal digunakan Saudi khusus
untuk penentuan bulan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. Kaidahnya sederhana "Jika
ada laporan rukyat dari seorang atau lebih pengamat/saksi yang dianggap jujur
dan bersedia disumpah maka sudah cukup sebagai dasar untuk menentukan awal
bulan tanpa perlu perlu dilakukan uji sains terhadap kebenaran laporan
tersebut".
Berdasarkan kalender Ummul Qura, rukyat
di Saudi dilaksanakan pada Kamis, 19 Juni 2012. Namun melihat posisi dan
kedudukan hilal saat itu secara sains mustahil hilal dapat dirukyat
di Saudi pada hari pelaksanaan rukyat tersebut. Namun demikian bisa
dipastikan akan ada yang mengaku berhasil rukyat sehingga awal
bulan akan jatuh pada : Jumat, 20 Juli 2012.
Namun jika ternyata tidak ada laporan
rukyat berhasil seperti seharusnya, maka awal bulan akan jatuh pada: Sabtu, 21 Juli 2012.
6. Kriteria Awal Bulan Negara-negara
Lain
Seperti kita ketahui secara resmi
Indonesia bersama Malaysia, Brunei dan Singapura lewat pertemuan Menteri Agama
Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) telah menyepakati sebuah
kriteria bagi penetapan awal bulan Komariyahnya yang dikenal dengan
"Kriteria Imkanurrukyat MABIMS" yaitu umur bulan > 8 jam, tinggi
bulan > 2° dan elongasi > 3°. Belakangan ternyata kriteria ini hanya
digunakan oleh Indonesia dan Malaysia saja. Sementara Singapura menggunakan
Wujudul hilal dan Brunei Darussalam menggunakan Rukyatul Hilal berdasar Teori
Visibilitas. Namun berdasarakan pertemuan Penyelelarasan Rukyat dan Taqwim
MABIMS di Bali pada 27-29 Juni 2012 lalu Indonesia, Malaysia, Singapuran dan
Brunei diperkirakan akan mengawali Ramadhan secara serentak pada Sabtu, 21
juli 2012.
Menurut catatan
Moonsighting Committee Worldwide ternyata penetapan awal bulan ini berbeda-beda
di tiap-tiap negara. Ada yang masih teguh mempertahankan rukyatul hilal bil
fi'li ada pula yang mulai beralih menggunakan hisab atau kalkulasi. Berikut ini
beberapa gambaran penetapan awal bulan Komariyah yang resmi digunakan di
beberapa negara :
1. Rukyatul
Hilal berdasarkan kesaksian Perukyat (Qadi) serta dilakukan pengkajian
ulang terhadap hasil rukyat secara ilmiah antara lain dilakukan oleh
negara-negara : Banglades, India, Pakistan, Oman, Maroko, Trinidad dan Brunei
Darussalam.
2. Hisab
dengan kriteria bulan terbenam setelah Matahari dengan diawali ijtimak
terlebih dahulu (moonset after sunset). Kriteria ini digunakan oleh Saudi
Arabia pada kalender Ummul Qura namun khusus untuk Ramadhan, Syawwal dan
Zulhijjah menggunakan pedoman rukyat.
3. Mengikuti
Saudi Arabia misalnya negara : Qatar, Kuwait, Emirat Arab, Bahrain, Yaman dan
Turki, Iraq, Yordania, Palestina, Libanon dan Sudan.
4. Hisab
bulan terbenam minimal 5 menit setelah matahari terbenam dan terjadi setelah
ijtimak digunakan oleh negara Mesir.
5. Menunggu
berita dari negeri tetangga --> diadopsi oleh Selandia Baru
mengikuti Australia dan Suriname mengikuti negara Guyana.
6. Mengikuti
negara Muslim yang pertama kali berhasil rukyat --> Kepulauan Karibia
7. Hisab
dengan kriteria umur bulan, ketinggian bulan atau selisih waktu terbenamnya
bulan dan matahari --> diadopsi oleh Algeria, Turki, Tunisia dan Malaysia.
8. Ijtimak
Qablal Fajr atau terjadinya ijtimak sebelum fajar diadopsi oleh negara
Libya.
9. Ijtimak
terjadi sebelum matahari terbenam di Makkah dan bulan terbenam sesudah matahari
terbenam di Makkah --> diadopsi oleh komunitas muslim di Amerika Utara dan
Eropa (ISNA)
10. Nigeria
dan beberapa negara lain tidak tetap menggunakan satu kriteria dan berganti
dari tahun ke tahun
11. Menggunakan
Rukyat Mata Telanjang : Namibia,
Angola, Zimbabwe, Zambia, Mozambique, Botswana, Swaziland dan Lesotho.
12. Jamaah
Ahmadiyah, Bohra, Ismailiyah, serta beberapa jamaah (tarekat) lainnya
masih menggunakan hisab urfi yang sangat sederhana.
Laporan
Kegiatan Rukyat Hilal Indonesia
Tanggal Rukyatul
Hilal :
Semua kriteria menyimpulkan bahwa tanggal
rukyatul hilal dilaksanakan pada :
Kamis, 19 Juli 2012 @
Sunset
Label:
1 ramadhan 1433 Hijriyah,
awal puasa,
bulan baru,
hilal,
ijtimak,
kalender islam,
khilafiyah,
konjungsi,
mam=bims,
new moon,
nu,
prediksi,
visibilitas hilal
Langganan:
Postingan (Atom)